Mengenal Aset Kripto Ethereum, Populer Kedua Setelah Bitcoin!
Dengan munculnya banyak aset-aset kripto baru tahun ini, pasar kripto kini menjadi makin ramai dan kompetitif. Tercatat ada 21.093 cryptocurrency yang bersaing di CoinMarketCap.com saat ini. Semuanya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Walaupun Bitcoin memang masih mendominasi pasar, ternyata ada banyak Altcoin menarik yang layak untuk dipertimbangkan sebagai aset investasi. Salah satunya adalah Altcoin yang selalu menempati tempat kedua di pasar kripto di belakang Bitcoin, yaitu: Ethereum.
Apa Itu Ethereum?
Ethereum adalah blockchain open source yang memiliki fungsi kontrak pintar yang terdesentralisasi. Ether atau ETH adalah mata uang native di platform tersebut. Berbeda dengan Bitcoin yang fungsi utamanya adalah sebagai alat pembayaran, Ethereum blockchain adalah host dari berbagai macam token yang kemudian digunakan untuk membuat cryptocurrency baru saat ini–dengan menggunakan Token ERC-20 yang berbasis di Ethereum.
Pada tahun 2013, Ethereum dibuat oleh programmer Vitalik Buterin. Bersama dengan founder yang lain, Vitalik kemudian mulai mengembangkannya dengan sistem penggalangan dana dari masyarakat pada tahun 2014 sebelum akhirnya diluncurkan pada tahun 2015.
Cek selengkapnya mengenai apa itu Ethereum dalam video berikut.
Yang Spesial tentang Ethereum
Sebagai Altcoin, Ethereum adalah aset kripto unik yang membuatnya berbeda dari Bitcoin dan Altcoin yang lain. Sebagai salah satu blockchain yang paling besar di dunia, Ethereum mengizinkan siapa pun untuk membuat dan meluncurkan aplikasi terdesentralisasi dan permanen di platformnya, di mana user bisa berinteraksi dalam aplikasi tersebut.
Dan dengan adanya Decentralized Finance atau DeFi di Ethereum, pengguna bisa mengelola uangnya untuk transaksi jual-beli di dunia maya tanpa harus melalui pihak keuangan ketiga seperti broker, platform exchange, atau bank. Karena itu, pengguna mata uang kripto dapat meminjam dana yang tak sesuai dengan jumlah simpanan mereka, atau mereka dapat meminjamkan tabungan mereka untuk mendapatkan bunga.
Selain itu, Ethereum juga memberikan kesempatan pada para pengguna serta developer lain untuk berkembang dengan cara membuat aplikasi dan bertukar NFT di platformnya, yaitu dengan menggunakan token unik yang menggunakan sistem kontrak pintar, token ERC-20 yang bisa menjadi bukti kepemilikan atas suatu aset atau hak yang telah diterima oleh banyak institusi. Dengan adanya hal ini, siapa pun bisa membuat aset investasi baru dan bersaing di pasar kripto.
Aset Kripto di Ethereum
Selain NFT, di blockchain Ethereum pengembang bisa menggunakan standar token ERC-20 untuk membuat currency in app mereka sendiri. Dengan menggunakan token tersebut, developer bisa mendapatkan ICO atau yang juga dikenal dengan nama Initial Coin Offerings untuk mengadakan penggalangan dana demi memulai sebuah project.
Beberapa mata uang kripto yang memakai Ethereum sebagai basis operasinya adalah USDT (Tether), SandBox (SAND), dan Chainlink (LINK).
Mengenal USDT (Tether)
USDT (Tether) adalah mata uang kripto stablecoin yang di-backing dengan aset yang berada di dunia nyata. Diluncurkan oleh Tether Limited Inc. pada tahun 2014, Tether Limited dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Hongkong, iFinex Inc. Tether disebut dengan stablecoin karena pada awalnya diciptakan untuk dihargai USD 1$ dan Tether Limited adalah perusahaan yang harus memelihara aset yang setara dengan tiap USDT yang dikeluarkan.
Jadi, bagaimana? Tertarik untuk investasi Kripto? Jika tertarik, kamu bisa download Pintu dan berinvestasi mulai dari Rp11.000 saja!